"Bukan kekerasan, cuma ada sedikit pelanggaran saja, sehingga perlu diluruskan, " ucap Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim saat ditemui di kantor Komnas HAM bilangan Jakarta Pusat, Jumat (2/7).
Menurut Ifdhal, justru Ariel banyak mengalami tekanan dari opini publik yang cepat berkembang. "Ariel tertekan karena opini publik, sebab banyak pernyataan dari para pakar sehingga membentuk opini tertentu dan itu tekanannya. Menurut pengamatan saya, banyak sekali opini yang berkembang. Ariel dan Luna Maya masih dalam proses penyidikan, oleh karena itu tidak bisa dikatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan," katanya.
Ifdhal meminta masyarakat untuk sedikit bersabar dalam kasus ini karena sudah dalam proses hukum.
"Masyarakat perlu sabar dalam menyelidiki kasus ini. Bukti yang ada baru video. Masyarakat harus melihat dulu kinerja polisi agar tidak melanggar hak orang lain, " katanya.
Icha
KOMENTAR