"Ini sudah jadi bola liar yang kemana-mana. Mungkin kita harus bedakan yang mana sins (dosa) dan crime (kejahatan). Apa yang dilakukan Ariel memang hal yang tabu, yang tidak sesuai dengan adat ketimuran, tapi menurut saya itu tidak masuk dalam crime," papar ibu satu anak ini saat dijumpai di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (23/6).
Tike juga tidak setuju Ariel ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya Ariel pada awalnya membuat video itu hanya untuk koleksi pribadi. "Jadi seharusnya pengedarnya yang ditangkap," cetus Tike.
Di mata perempuan asal Bandung, Jawa Barat ini, Ariel sudah menghasilkan karya-karya yang bagus sehingga sayang untuk dicekal. "Kenapa semuanya harus dihancurkan. Kita semua harus berpikiran terbuka dengan kepala dingin melihat kasus ini," pungkasnya.
Isna
KOMENTAR