"Selama untuk koleksi pribadi, orang bebas untuk berbuat apa saja. Jadi kalau (video) itu untuk privasi mereka berdua, bertiga, saya rasa enggak ada masalah. Tapi ini geger karena sudah bukan menyangkut privasi dan urusan publik, termasuk anak-anak. Karena sudah terpublikasi maka ini jadi masalah hukum," jelas Assegaf saat ditemui di Ballroom Kartika Candra, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (29/6) malam.
Assegaf melihat pelaku yang seharusnya ditangkap adalah orang yang menyebarkannya. Namun jika kini Ariel sudah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka, Assegaf melihat itu pasti ada alasannya. "Tidak tertutup kemungkinan dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan indikasi, petunjuk, dan cukup bukti bahwa Ariel punya andil, punya peranan meyebarluaskan atau sampai (video)ini berakibat tersebar. Tidak mungkin (tersebar) kalau tidak ada peranan dari Ariel. Bisa saja Ariel kasih lihat ke temannya. Berarti itu kan sudah membawa ini ke ranah orang lain," terang Assegaf.
Posisi vokalis Peterpan itu bisa aman asalkan dapat meyakinkan polisi bahwa dia sama sekali tidak terlibat menyebarluaskan video mesum tersebut. "Tapi kalau dia mengaku melakukan perbuatan itu hanya untuk koleksi pribadi, sama seperti foto-foto pribadi, dia aman. Sekarang yang dikejar polisi kan siapa yang mengawali tersebarnya video itu," pungkas pengacara mantan ketua KPK, Antasari Azhar ini.
Isna
KOMENTAR