Meskipun mengaku belum tahu adanya pemanggilan dari pihak kepolisian, Tari mengaku sanggup memenuhi panggilan. "Kalau dipanggil masa kita tidak datang. Sebagai warga Indonesia harus mengikuti peraturan yang ada," kata Yusuf mewakili sang istri. "Lihat saja nanti perkembangannya karena sudah ditangani sama pihak yang berwenang jadi buat apa kita harus mendahului mereka untuk mengambil sikap, jadi kita tunggu saja kebenaran itu," kata Tari.
Cut Tari yakin dapat menjelaskan semua hal kepada aparat yang berwenang. "Saya tidak ada persiapan apa-apa," kata Tari singkat. "Kami menunggu proses, jangan sampai mendahului mereka (polisi), mereka pihak berwenang yang menanggulangi masalah seperti itu, Kalau kita banyak bicara enggak enak. Kalau dipanggil mau tidak mau kita harus datang. Kalau tidak datang berarti melawan hukum, kita mengikuti peraturan yang ada saja," kata Yusuf.
Okki
KOMENTAR