Hanya saja proses perdamaian ini belum disahkan. Kedua pengacara sedang mencari solusi yang tepat agar tidak merugikan kedua belah pihak. "Intinya sisa episode itu mau diapakan. Kuasa hukum ingin diselesaikan dengan baik-baik. Hanya modelnya bagaimana, ini yang lagi dirumuskan," jelasnya.
Ana menjelaskan, kedua belah pihak kini sudah mulai melunak. "Tadinya ada perbedaan pendapat, kesalahpahaman kontrak yang harus ditafsirkan, sekarang sudah ada titik temu, permasalahan sudah mulai mengerucut," bebernya.
Icha
KOMENTAR