"Si anak harus tahu berapa dana yang diperolehnya dan digunakan untuk apa. Setiap pemakaian uang harus mendapat persetujuan sang anak," kata Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi yang dihubungi tabloidnova.com, Jumat (14/5).
Menurut Kak Seto, setiap anak punya hak yang harus diperhatikan orangtua. "Pendapat anak harus dengar karena mereka punya hak partisipasi," ujarnya. Kak Seto akan segera menuntaskan kasus Arumi dengan persetujuan kedua belah pihak. "Tujuan akhirnya adalah Arumi dan orangtuanya bisa rukun kembali."
Uda
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR