"Kami ada surat dari catatan sipilnya (fotokopi sesuai dengan aslinya) di Depkumham Timor Leste. Proses pembuatan dokumennya dibawa ke Portugal tapi copy-an ini adalah sah. Dari dokumen itu membuktikan, klien kami masih sah istri Raul," ujar Puguh Wirawan.
Dengan bukti-bukti tersebut, Ata ingin menantang Yuni Shara yang sering memberikan statemen bahwa Rahul sudah duda atau menikah siri dengan Ata. "Dari dokumen itu membuktikan, klien kami masih sah istri Raul. Untuk Yuni, sebaiknya kalau memberikan komentar itu harus ada buktinya, kalau tidak, lebih baik diredam," saran Puguh pada kekasih Raffi Ahmad itu.
Ata siap melaporkan kakak kandung Krisdayanti itu ke Polda Metro Jaya. "Yuni akan dikenai pasal 310, 311 dan 335 tentang pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Puguh.
Isna
KOMENTAR