"Ada statement dari pihak ketiga (Yuni Shara), yang sering ditanyakan di televisi dan mengatakan bahwa Raul sudah duda, pernikahan klien kami dengan Raul adalah pernikahan siri. Itu sangat tidak berdasar. Kami meminta Yuni membuktikan statementnya," tegas Puguh Wirawan, kuasa hukum Ata, di kantor sekretariat IMI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/3).
Puguh ditunjuk Ata untuk mengurus langkah hukum atas statement kekasih Raffi Ahmad itu. "Kami meminta Yuni untuk membuktikan statementnya kalau Raul itu duda dan telah melakukan pernikahan siri dengan klien kami. Kalau dalam waktu 3x24 jam tidak bisa membuktikan itu, kami akan selesaikan melalui jalur hukum," jelas Puguh.
Ata melalui Puguh akan melayangkan somasi pada Yuni Shara, Senin (29/3). "Jika dalam waktu yang telah kami berikan, Yuni tidak memberikan bukti-bukti maka akan kami laporkan ke polisi," ujar Puguh seraya menambahkan kondisi rumah tangga Ata dan Raul menjadi renggang dengan adanya masalah ini.
Isna
KOMENTAR