Dalam pledoinya Jennifer menyatakan banyak rekayasa dalam perkara yang menimpanya. "Tuntutan JPU penuh rekayasa dan ingin menghancurkan karier saya di dunia model dan sinetron. Tak pernah terbayang hal ini akan terjadi," ujar Jennifer lirih membaca 6 lembar pembelaan dirinya.
Pada kesempatan itu, Jennifer memohon kebijakan hati majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seringan-ringannya. "Saya anak yatim dan hanya hidup dengan ibu saya yang seorang janda. Saya menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga. Di usia saya yang belum dewasa, saya sudah bekerja mencari nafkah di dunia model sejak usia 16 tahun. Semua saya lakukan asal halal," papar Jennifer.
Di akhir pledoinya Jennifer kembali mengharapkan diputus bebas oleh hakim. Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda replik dari JPU.
Isna
KOMENTAR