Selain karena pembuktian nikah siri sulit dilakukan, pihak yang melapor juga akan kena sanksi pidana. Menurut Dhani, cara menindak pelaku pernikahan siri bukan dengan menerapkan undang-undang. "Lebih baik cari solusi lain, misalnya dengan mengampanyekan akibat buruknya nikah siri. Itu solusi di luar hukum. Atau dengan membuat lokalisasi nikah siri. Kalau perlu ada lembaga yang mengatur. Daripada pidanakan tapi enggak ada tools-nay," ujarnya.
Lantas,adakah niatan Dhani menikah siri? "Nikah siri, kan, rahasia. Kalaupun ada UU-nya, saya enggak takut, kan enggak akan ketahuan," kata Dhani menutup pembicaraan.
Astri
KOMENTAR