Ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2) sore, Aurelie yang ditemani sang bunda, Sri Sunarti menceritakan kepada tabloidnova.com perihal masalahnya. "Bulan Mei 2009 aku dikontrak sama Multivision, baru 20 episode," kata Aurelie yang dijanjikan menyelesaikan kontrak eksklusif Sebanyak 256 episode.
Ibunda Aurelie, Sri, yang mengaku tergiur dengan bayaran yang dijanjikan sebesar Rp 832 juta ini menegaskan bila sang anak tak lagi mendapatkan pekerjaan dari Multivision. Sedangkan Aurelie tak boleh lagi menerima pekerjaan diluar Multivision. "Kami enggak berani terima pekerjaan diluar Multivision, kecuali film layar lebar, iklan, dan sitkom. Kalau terima kerjaan diluar Multivision akan ada denda tiga kali lipat dari nilai kontrak (Rp 2,4 Miliar-red)," ujar Sri.
Sampai saat ini Aurelie belum berniat melaporkan 'Multivision ke pihak yang berwajib. Sebagai jalan keluar, ibunda Aurelie melaporkan hal ini ke Komnas Perlindungan Anak. "Tindakan lewat media ini yang pertama dan lapor ke komnas. Saya sudah kehabisan cara untuk keluarkan anak saya dari kontrak eksekutif ini," ujar Sri. "Saya ke Komnas PA agar anak saya lepas dari Multivision, dia masih dibawah umur," kata Sri.
Okki
KOMENTAR