Dari penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian Jakarta Pusat akhirnya diketahui jenis shabu yang dikonsumsi Sammy. "Shabu produk lokal," ujar Kapolrestro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hamidin, Kamis (4/2) sore.
Hamidin juga menerangkan pasal berlapis yang dituduhkan kepada Sammy dan rekannya 'NS'. "Kami mencoba mengakumulasikan pada 'S' pasal 112 dan pasal 127 Undang Undang No.3 tahun 2009," imbuh Hamidin. Sedangkan untuk wanita berinisial 'RA' tidak dilakukan penahanan karena hukumannya dibawah 5 tahun. "RA dijerat pasal 127 dan pasal 131 yang memakai dan mengetahui, tapi tidak memberitaukan pada polisi. RA tidak dilakukan penahanan karena hukuman dibawah 5 tahun tidak ditahan," ujar Hamidin. Hubungan Sammy dan RA tak diketahui secara pasti apakah cuma teman atau pacar. Namun sebelumnya Sammy juga tersangkut wanita bernama Gisca.
nova.id
Teman Wanita Sammy Tak Ditahan
"RA, teman wanita Sammy (Foto: Okki) "
Dalam kasus ini, Sammy resmi menjadi tersangka. Begitu pula kerabat Sammy, NS, yang ditetapkan pula menjadi tersangka. "NS dijerat pasal 114 karena dia mengedarkan. 'S' resmi jadi tersangka dan 'NS' juga," kata Hamidin yang sampai saat ini belum menerima permohonan penangguhan penahanan. "Penangguhan penahanan hak tersangka, tapi akan kami diskusikan dalam gelar perkara kecil. Nanti akan kami putuskan," kata Hamidin.
Sammy yang mengenakan pakaian biru bertuliskan Tahanan 170 dihadirkan beserta tersangka NS dan RA. Namun sepanjang jumpa pers, Sammy hanya terdiam.
Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Inilah Cara Menghilangkan Bau Pesing di Kamar Mandi Agar Tidak Malu
KOMENTAR