Hamidin juga menerangkan pasal berlapis yang dituduhkan kepada Sammy dan rekannya 'NS'. "Kami mencoba mengakumulasikan pada 'S' pasal 112 dan pasal 127 Undang Undang No.3 tahun 2009," imbuh Hamidin. Sedangkan untuk wanita berinisial 'RA' tidak dilakukan penahanan karena hukumannya dibawah 5 tahun. "RA dijerat pasal 127 dan pasal 131 yang memakai dan mengetahui, tapi tidak memberitaukan pada polisi. RA tidak dilakukan penahanan karena hukuman dibawah 5 tahun tidak ditahan," ujar Hamidin. Hubungan Sammy dan RA tak diketahui secara pasti apakah cuma teman atau pacar. Namun sebelumnya Sammy juga tersangkut wanita bernama Gisca.
Sammy yang mengenakan pakaian biru bertuliskan Tahanan 170 dihadirkan beserta tersangka NS dan RA. Namun sepanjang jumpa pers, Sammy hanya terdiam.
Okki
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR