Sebagian kalangan yang membela, membandingkan kasus Luna Maya dengan Prita Mulyasari yang mendapatkan dukungan dari hampir seluruh masyarakat Indonesia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/12) siang memberi penjelasan. "Jangan samakan kasus Luna Maya dengan Prita Mulyasari, karena ini memang bukan kasus yang sama identik," ujar Boy mulai menjelaskan.
"Tentunya perlu waktu untuk membuktikan apakah Luna Maya itu melanggar hukum atau tidak. Ini akan bisa menjadi delik pidana kalau orang ini (Luna-red) terbukti bersalah. Kalau Luna Maya tidak senang dengan infotaiment, seharusnya dia melaporkan dengan proses yang sesuai," ujar Boy.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR