"Itu bukan dari kami. Entah siapa yang mengeluarkan, kami mau tahu. Kontrak sms selebriti Mbah Surip dengan kami merupakan kontrak eksklusif selama 3 tahun," jelas kuasa hukum PT Falcon, Andri W Kusumah, SH, MH kepada sejumlah media termasuk tabloidnova.com.
Menurut Maveen dari PT Falcon, ke depannya tugas pihaknya bukan saja mengurus royalti Mbah Surip, namun juga melindungi karya cipta dan likeness (hal-hal lain yang berkaitan dengan keidentikan) Mbah Surip. "Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan (ilegal) dari kesuksesan Mbah Surip."
Jika sampai terjadi demikian, lanjut Andri, bisa dilakukan upaya hukum pidana dan perdata. "Kan sudah ada undang-undang no 11 tahun 2002 mengenai hak cipta. Dendanya sampai 5 milyar bahkan 7 tahun penjara."
Lantas,bagaimana dengan kontrak lainnya dan kabar telah pemberian rumah dan mobil dari manajeman kampung artis? 'Manajemen kampung artis itu dibicarakan pada kesempatan yang lain saja. Biar satu-satu dulu. Hari ini untuk PT Falcon dengan keluarga Mbah," terang Farid yang berencana membuat kreasi baru dari karya-karya almarhum ayahnya.
Astri
KOMENTAR