"Itu bukan dari kami. Entah siapa yang mengeluarkan, kami mau tahu. Kontrak sms selebriti Mbah Surip dengan kami merupakan kontrak eksklusif selama 3 tahun," jelas kuasa hukum PT Falcon, Andri W Kusumah, SH, MH kepada sejumlah media termasuk tabloidnova.com.
Menurut Maveen dari PT Falcon, ke depannya tugas pihaknya bukan saja mengurus royalti Mbah Surip, namun juga melindungi karya cipta dan likeness (hal-hal lain yang berkaitan dengan keidentikan) Mbah Surip. "Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan (ilegal) dari kesuksesan Mbah Surip."
Jika sampai terjadi demikian, lanjut Andri, bisa dilakukan upaya hukum pidana dan perdata. "Kan sudah ada undang-undang no 11 tahun 2002 mengenai hak cipta. Dendanya sampai 5 milyar bahkan 7 tahun penjara."
Lantas,bagaimana dengan kontrak lainnya dan kabar telah pemberian rumah dan mobil dari manajeman kampung artis? 'Manajemen kampung artis itu dibicarakan pada kesempatan yang lain saja. Biar satu-satu dulu. Hari ini untuk PT Falcon dengan keluarga Mbah," terang Farid yang berencana membuat kreasi baru dari karya-karya almarhum ayahnya.
Astri
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR