Adjie Pangestu akhirnya menggugat cerai sang istri, Nadya Al Khalifi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/7) lewat pengacaranya, Ferry Firman Nurwahyu. Drs Harum Rendeng, humas PA Jakarta Selatan mengemukakan hal tersebut Jumat (24/7). "Adjie memang benar mengajukan gugatan cerai talak pada Nadya Al Kalifi," ujarnya.
nova.id
Gugat Cerai Adjie Pangestu Tak Sertakan Gono gini
"Drs.Harum Rendeng,SH juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Foto: Okki) "
Lantas apa dasar Adjie mengajukan gugatan cerai? "Setiap orang pasti punya dasar mengajukan gugatan cerai, tapi yang diajukan ke Pengadilan Agama adalah rahasia rumah tangga. Bukan wewenang kami membocorkannya. Kami belum bisa memberi info," tuturnya.
Adjie ternyata tak mencantumkan harta gono-gini dalam gugatannya. "Dalam gugatan hanya tertulis kata cerai," ujar Harum. Ia juga tak mau berandai-andai apakah pasangan ini akan bercerai atau rujuk kembali. "Setelah sidang pertama akan ada mediasi, siapa tahu mereka rujuk. Yang jelas mereka punya masalah dalam rumah tangga."
Soal jadwal sidang, Harum belum bisa memastikannya. "Biasanya tak terlalu lama setelah gugatan cerai didaftarkan," tutur Harum.
Okki, Grace
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR