Sidang Ananda Mikola menghadirkan tiga orang saksi.Ketiga saksi masing-masing ibu Agung Setyawan, Sulastri, yang datang memakai kursi roda, Heru (kakak Agung), dan Ruby Alamsyah, saksi ahli. Keterangan saksi ahli mematahkan kesaksian Roy Suryo . "Kita mengajukan saksi ahli karena dia satu-satunya yang punya sertifikat digital forensik internasional. Kalau Roy Suryo enggak punya sertifikat," kata OC Kaligis SH, kuasa hukum Ananda Mikola.
Ananda Mikola sendiri bersyukur dengan keterangan saksi. "Tidak ada yang memberatkan saya. Saksi memberikan keterangan yang sebenarnya, termasuk dia bilang enggak tahu siapa yang menelepon Agung tanggal 3 Desember lalu. Kita juga tahu cedera di matanya Agung yang kiri bukan karena penyiksaan, tapi emang Agung pernah berantem sama kakaknya dan ditonjok gara-gara pinjam uang dan tidak dikembalikan," jelas Ananda yang berniat melakukan umroh usai sidang. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Membedakan Green Tea dengan Matcha. Sering Dianggap Sama
KOMENTAR