Apalagi, setelah menduda, Clift masih menempati rumah yang dulu didiaminya bersama mendiang. "Rumah itu sudah dihibahkan ke saya tahun 1986, ketika Mama bercerai dengan Papa," kata Kiki yang dibenarkan oleh pengacaranya, Ocan Purba. Februari lalu, Kiki sempat mendatangi rumah itu. Rupanya sebelum sampai, Kiki sudah berpapasan dengan Fitri, pembantu Clift. "Fitri langsung lari ke rumah tanpa sempat menjawab pertanyaan saya dan menutup pagar," kisah Kiki yang memang bermaksud menemui Clift.
Akibatnya, tangan Kiki sempat terjepit. Ia menggedor-gedor pintu. "Eh, malah saya dilaporkan Clift ke Polresta Magelang. Katanya saya merusak pintu pagar dan menganiaya Fitri." Beranglah Kiki. "Saya menggedor-gedor pintu karena tangan saya kejepit. Kalau toh saya merusak, itu, kan rumah saya. Banyak saksinya, kok, saya tak merusak pagar itu. Apalagi menganiaya Fitri," jelas Kiki yang melaporkan balik ayah tirinya ke polisi dengan tuduhan pemalsuah akta hibah. Persisnya 23 Februari lalu, saat ia diminta keterangan di kantor polisi. "Ya, sekalian saja."
Palsu tanda tangan
Kiki yakin, justru laporannya yang bakal menjebloskan Clift ke penjara. Selain Clift, Kiki juga melaporkan notaris Kusni Hastuti. "Dia memalsukan dokumen akta hibah." Rumah yang diperebutkan itu, jelas Kiki, dibeli Suzanna dan Dicky, tahun 1966. Lewat bantuan Notaris Kartini, Suzanna mendapat sertifikat atas nama Suzanna-Dicky Suprapto.
Ketika mereka cerai, rumah itu dihibahkan ke Kiki dengan akta hibah No 61/IV/1986. "Langsung saya balik nama dan sertifikat saya titipkan ke Mama. Saya memang punya kebiasaan menitipkan barang berharga saya ke Mama dengan alasan kemanan." Ketika Kiki angkat kaki dari rumah itu tahun 2005, ia tak sempat mengambil surat-surat berharganya.
Lalu suatu saat, Kiki mengecek ke BPN dan menemukan kejanggalan sertifikat rumahnya. Di catatan BPN 15 Juli 1999, tertulis, Kiki menghibahkan kembali rumah tersebut pada Suzanna dengan bantuan notaris Kunsri Hastuti, yang kemudian dihibahkan Zusanna pada Clift. "Padahal, saya tak pernah melakukan hibah kembali. Saya sudah sadar betul pada hukum," jelas Kiki. Anehnya, di surat penghibahan kembali itu, nomor KTP Kiki beda. "Selain itu, tanda tangan saya dipalsu. Saya enggak pernah menandatangani surat hibah itu."
Dari cerita tetangga pula diketahui, sebulan belakangan ini, Clift menjual beberapa warisan Suzanna. Dua buah mobil bak terbuka mengangkut meja rias kuno, lemari, mesin jahit, juga beberapa buah sepeda kuno. Bahkan minggu lalu, Clift juga telah menjual 3 buah anjing kesayangan Suzanna. "Dari dulu dia sering membohongi Suzanna. Dia itu licik . Kalau sekarang jual-jual barang, karena dia pengangguran. Ya, wajar. Semua tetangga juga sudah pada tahu," komentar Buce Boyoh, kakak Suzanna yang tinggal tak jauh dari situ.
Buce lega karena akhirnya Kiki telah menemukan bukti baru atas pemalsuan dokumen dan KTP. "Ponakan saya juga sedang menggugat keabsahan surat wasiat ibunya. Sebab, surat wasiat yang berada di tangan Clift, ditengarai tidak sah karena hanya dicap jempol, bukan ditandatangani Suzanna. Padahal, tanggal pembuatan surat wasiat itu, jauh hari sebelum Suzanna meninggal."
Di sisi lain, tambah Buce, status pernikahan Suzanna dan Clift tidak jelas. "Bahkan, pernikahan mereka tak ada suratnya. Kalau toh ada, pasti surat pendukungnya palsu,'' tegas Buce yang pernah mengecek ke kantor sekretariat Gereja Santo Antonius. "Di situ ternyata tak ada surat pembatalan nikah Dicky dan Suzanna. Sebab, untuk dapat menikah kembali, harus melakukan pembatalan nikah."
Masih menurut cerita Buce, Clift dan Suzanna menikah di Gereja Santa Maria Fatima, dinikahkan oleh Romo Benowo. "Saksinya Edi Kuncoro dan Nizam Fannani. Tapi tak lama setelah itu, Romo Benowo pindah ke Jakarta."
Keterangan ini agak berbeda dengan penjelasan Marsudi, pensiunan pegawai Catatan Sipil Magelang. "Saya lihat dengan mata kepala sendiri, Suzanna dan Clift datang dan mendaftarkan pernikahan mereka di Kantor Catatan Sipil, Oktober 1998. Saya berani bersumpah. Soal apakah suratnya asli atau palsu, saya tidak tahu. Yang pasti, ada surat dari gereja setempat,"urai Marsudi ketika ditemui di kediamannya.
Jika benar Clift tak pernah menikah dengan Suzanna, berarti semua wasiat warisan yang sekarang dikuasai Clift berupa deposito,tanah, dan rumah, yang seluruhnya bernilai puluhan miliar, dipastikan akan lepas dari tangan Clift dan ia terancam jatuh miskin
Erni Koesworini
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR