"Dulu Keket pernah dapat panggilan Polda Metro Jaya, tapi dia minta pengunduran waktu karena ada halangan. Kalau udah ada panggilan tiga kali, baru bisa jemput paksa. Panggilan kedua belum diterima," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Catherine Wilson atau akrab disapa Keket.
Hotman mengaku semua masih dalam koridor hukum. "Saya sudah datang dan memberitahu polisi bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir," ujarnya seraya menyebutkan kliennya tak tersangkut masalah pidana. "Cuma dibilang enggak level doang. Keket melihat kasusnya normal saja. Kalau waktunya tepat, dia akan datang," jelas Hotman yang tak berencana menuntut balik. Ia mengakui,ada pihak ketiga yang ingin mendamaikan mereka.
Okki
KOMENTAR