Di saat yang bersamaan, Kamis kemarin, Kim Dong In, warga negara Korea Selatan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, bersama pengacaranya, Turaji. Ia datang untuk melaporkan Agung atas dugaan kasus penipuan uang sebesar Rp100 juta.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR