Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Depok, Rabu (7/1) tak dihadiri keduanya dan hanya diwakili pengacara masing-masing. Menurut pengacara Anggi, Ali Dharma Utama, "Proses persidangan berlangsung cepat karena tak ada kendala." Hak asuh anak jatuh pada ibunya. "Tora bisa kapan saja bertemu anak-anaknya," kata Purnama Wira, penasihat hukum Tora.
Tora akan menanggung nafkah anak-anaknya sebesar 15 juta perbulan, diluar biaya pendidikan dan kesehatan. Soal harta gono-gini, "Itu menjadi privasi mereka," imbuh Purnama Wira Sidang berlangsung sekitar 30 menit.
Astri
Foto : Widi Nugroho
KOMENTAR