Bisnis berlian ini bermula saat Didit bersama pesinetron Linda Sulaiman (mantan istri sutradara Dedi Setiadi) membeli sejumlah berlian dari Nuru dengan pembayaran menggunakan bilyet giro (BG)."Awal-awal transaksi, BG bisa dicairkan. Totalnya sembilan kali transaksi. Tapi, belakangan muncul iktikad tidak baik.
Beberapa kali, saat BG dicairkan, pihak bank mengatakan dananya kosong," ujar Rizky Rahmawati, penasihat hukum Nurul, saat dihubungi Warta Kota, Jumat (5/12) malam.Total dana yang tidak bisa dicairkan Rp 10,3 miliar. "Berangkat dari adanya rangkaian kebohongan ini (BG kosong) akhirnya kami menempuh jalur hukum," kata Rizky.
KOMENTAR