Nurul melaporkan Didit ke Mabes Polri pada 23 Oktober 2008. Delapan hari kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan alasan sesuai wilayah kejadian dan untuk mempermudah proses hukumnya.
Ini yang Harus Dilakukan untuk Selamatkan ASI Jika Mati Listrik Berkepanjangan
KOMENTAR