Pengacara Marcella, Minola Sebayang, menuturkan, kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan Agung. "Marcella tak pantas disebut otak penganiayaan. Siapa pelaku sebenarnya masih perlu dibuktikan," ujar Minola di Mapolrestro Jakarta Pusat. Minola meragukan dugaan Marcella memerintahkan ketiga karyawannya menyekap Agung. "Sekarang saya tanya, apakah Marcella memerintahkan melakukan kekerasan atau cuma sekadar meminta anak buahnya menemui korban. Ini akan dibuktikan selama pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Minola, ketiga karyawan Marcella mendatangi Agung karena kemauan mereka sendiri, bukan disuruh Marcella. "Ini tindakan dari mereka yang ingin meminta Agung bertanggung jawab," jelas Minola.
Bbs
Foto : Fadoli Barbathully
KOMENTAR