Sementara itu, hakim mediator kasus perceraian Tora dan Anggi, drs. Agus Yunih, SH, MHI, pengadilan masih mengupayakan perdamaian pasangan yang telah dikaruniai dua orang anak tersebut.
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR