Mediasi berlangsung di Pengadilan Agama, Depok, Senin (24/11) pukul 09.30 pagi. Pasangan ini akan melanjutkan sidang cerai tanggal 3 Desember mendatang.
Usai sidang yang berlangsung sekitar 1 jam itu, saat ditanya apakah mediasi sudah mencapai kata sepakat, Tora menjawab, "Sok tahu, elu." Ia lalu langsung pergi dengan dikawal beberapa anggota Pemuda Pancasila.
Lain halnya dengan sang istri, Anggi, tak berkomentar apa-apa dan langsung pergi dari lokasi dengan menggunakan mobil Nissan hitam berplat B 8739 UJ.
Pengacara Anggi, Ferry Angka Sugandar mengatakan, mediasi tidak mencapai hasil yang diharapkan dan perdamaian tidak tercapai. "Keduanya tetap ingin berpisah," kata Ferry.
Sementara itu, hakim mediator kasus perceraian Tora dan Anggi, drs. Agus Yunih, SH, MHI, pengadilan masih mengupayakan perdamaian pasangan yang telah dikaruniai dua orang anak tersebut.
"Tadi ketika ditanya, apakah Mas Tora masih sayang pada Mbak Anggi. Jawabnya, masih. Begitu pula ketika Mbak Anggi ditanya, apakah masih sayang sama Mas Tora, jawabnya masih. Saya menangkap masih ada isyarat mau rujuk. Nanti kita lihat di sidang berikutnya seperti apa," papar Agus.
Astri
Foto : Astri
KOMENTAR