"Renjana hanya mewakili Andrea bila berkaitan dengan bukunya." Diphie juga bertutur, usai prelaunching buku keempatnya di Bali beberapa waktu lalu, Andrea mengambil cuti. "Sekarang dia sedang keluar kota."
Sementara itu, petugas di KUA Batununggal, Bandung, membenarkan Roxana dan Dede Suherman pernah mencatatkan pernikahannya di situ. "Mereka nikah 2 Mei 1994. Saat itu, Roxana tercatat sebagai penduduk Bandung, sedangkan Dede kelahiran Jakarta tahun 1965."
Anehnya, jelas si petugas, meski menyatakan sudah bercerai dari Dede, akta cerainya tidak tembus sampai ke KUA tempat mereka menikah. "Surat cerainya belum ada sampai sekarang. Memang normalnya dalam waktu 14 hari sejak dikirim bisa langsung sampai, tapi bisa juga telat karena urusan administrasi."
Perceraian Dede-Roxana berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan didaftarkan tahun 2000. "Vonis perceraian dijatuhkan hakimpada Maret 2001."
Tentang pembatalan pernikahan yang dilakukan Andrea Hirata ketika menikahi Roxana, akan berkekuatan hukum tetap bila setelah 14 hari setelah diputuskan tidak ada tindakan banding dari pihak Roxana. "Dengan demikian, pernikahannya dianggap tidak pernah ada," ujar sebuah sumber di PA Bandung.
Namun, lanjutnya, pernikahan itu sendiri dianggap sah walau ditemukan cacat hukum setelah terjadi pembatalan. "Pembatalan pernikahan tidak berlaku surut, sehingga pernikahan tetap dianggap sah. Kalau dianggap tidak sah, nanti anak yang dihasilkan dari perkawinan itu akan dianggap sebagai anak haram, dong. Namun, pembatalan pernikahan tidak bisa dibatalkan karena sudah berkekuatan hukum tetap."
Adakah peluang Roxana mengajukan PK atas putusan pembatalan pernikahannya dengan Andrea? "Bisa saja kalau Roxana punya novum alias bukti baru yang kuat. Surat cerai Roxana dengan Dede Suherman tidak kuat untuk dijadikan novum, karena perceraian mereka terjadi setelah pernikahan dengan suami keduanya dibatalkan. Begitu juga bila Roxana mengajukan surat pernyataan cerai talak dari Dede sebagai novum, meski surat itu bermaterai. Bisa saja, kan, perceraian mereka terjadi hanya berdasar surat bermaterai. Tapi, secara hukum, itu belum disebut bercerai."
Padahal, kata sumber ini lagi, pernikahan dan perceraian adalah produk hukum. "Jadi, sebaiknya jangan main-main dengan produk hukum!" tandasnya.
Hasuna
Foto : Daniel Supriyono
KOMENTAR