"Akhirnya saya dan Andrea menikah 5 Juli 1998 di kediaman saudara ipar Andrea, Helmi Anwar, di Belitung. Keluarga Andrea juga menerima dengan ikhlas kondisi saya apa adanya," kata Roxanne. Toh, kata Roxane, Andrea tak keberatan dengan statusnya yang janda.
Memang, lanjutnya, "Ketika akan mengurus birokrasi pernikahan dengan Andrea, keluarganya justru mengusulkan agar status saya diubah jadi gadis. Katanya, biar prosesnya tidak berbelit-belit. Soalnya, saat itu Andrea hanya dapat cuti seminggu dari kantornya. Agar semuanya lancar, saya setuju saja. Toh, sudah atas sepengetahuan semua pihak."
Yang ia sesalkan, ia tak bisa menunjukkan bukti buku nikah dan akta nikah asli miliknya serta Andrea. "Gara-garanya, dalam sebuah perjalanan, saya kehilangan semua berkas-berkas penting tadi," katanya seraya menunjukkan duplikat akta nikah keluaran KUA Kelapa Kampit, Belitung.
Setelah menikah, lanjut Roxane, pasangan pengantin baru ini menetap di Surabaya. Namun indahnya perkawinan hanya berlangsung dua tahun. "Kami kerap bertengkar dan akhirnya sepakat bercerai. Saya masih ingat, menjalani sidang cerai pertama di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, sekitar Oktober 2000. Saat itu kami diberi waktu sebulan untuk mediasi. Setelah waktu yang ditentukan, saya datang lagi untuk sidang kedua di PA Surabaya. Di sana, saya malah diberitahu soal pembatalan pernikahan, yang ternyata diajukan Andrea pada 2 November 2000. Saya bingung setengah mati. Tapi setelah saya bertanya ke hakim, katanya hal itu sah sesuai hukum."
MENANTI 7 TAHUN
Dari informasi yang diperoleh Roxane, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi permohonan Andrea untuk membatalkan pernikahan mereka. Pertama, Andrea merasa tertipu dengan status Roxane yang tadinya tercantum sebagai "gadis". Andrea juga megaku baru mengetahui perihal status Roxane pada 1 Agustus 2000.
Kedua, konon Andrea mendapat informasi, Roxane dan Dede masih terikat tali pernikahan dan masih sering berhubungan. "Dan ketiga, Andrea mengaku pernah bertemu langsung dengan Dede dan menerima ancaman langsung dari Dede."
Dengan alasan-alasan itulah, sambung Roxane, permohonan Andrea untuk membatalkan pernikahannya dikabulkan PA Surabaya, 29 Januari 2001. "Saya tak terima karena pihak pengadilan juga tidak pernah mengabari saya soal pembatalan pernikahan. Saya kecewa sekali sebab sejak awal bertemu dan berkenalan dengan Andrea, dia dan keluarganya juga sudah tahu bahwa saya janda. Jadi, kenapa baru dipermasalahkan dua tahun kemudian?" tukas Roxane.
Anehnya, lanjut perempuan berkerudung ini, selama kurun waktu antara pembatalan pernikahan di tahun 2001 hingga Maret 2008, Andrea masih berusaha menutup-nutupi status pernikahan yang sesungguhnya. Selama tujuh tahun ini pula Roxane mengaku masih sering diperkenalkan sebagai istri oleh Andrea.
KOMENTAR