"Akhirnya saya dan Andrea menikah 5 Juli 1998 di kediaman saudara ipar Andrea, Helmi Anwar, di Belitung. Keluarga Andrea juga menerima dengan ikhlas kondisi saya apa adanya," kata Roxanne. Toh, kata Roxane, Andrea tak keberatan dengan statusnya yang janda.
Memang, lanjutnya, "Ketika akan mengurus birokrasi pernikahan dengan Andrea, keluarganya justru mengusulkan agar status saya diubah jadi gadis. Katanya, biar prosesnya tidak berbelit-belit. Soalnya, saat itu Andrea hanya dapat cuti seminggu dari kantornya. Agar semuanya lancar, saya setuju saja. Toh, sudah atas sepengetahuan semua pihak."
Yang ia sesalkan, ia tak bisa menunjukkan bukti buku nikah dan akta nikah asli miliknya serta Andrea. "Gara-garanya, dalam sebuah perjalanan, saya kehilangan semua berkas-berkas penting tadi," katanya seraya menunjukkan duplikat akta nikah keluaran KUA Kelapa Kampit, Belitung.
Setelah menikah, lanjut Roxane, pasangan pengantin baru ini menetap di Surabaya. Namun indahnya perkawinan hanya berlangsung dua tahun. "Kami kerap bertengkar dan akhirnya sepakat bercerai. Saya masih ingat, menjalani sidang cerai pertama di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, sekitar Oktober 2000. Saat itu kami diberi waktu sebulan untuk mediasi. Setelah waktu yang ditentukan, saya datang lagi untuk sidang kedua di PA Surabaya. Di sana, saya malah diberitahu soal pembatalan pernikahan, yang ternyata diajukan Andrea pada 2 November 2000. Saya bingung setengah mati. Tapi setelah saya bertanya ke hakim, katanya hal itu sah sesuai hukum."
MENANTI 7 TAHUN
Dari informasi yang diperoleh Roxane, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi permohonan Andrea untuk membatalkan pernikahan mereka. Pertama, Andrea merasa tertipu dengan status Roxane yang tadinya tercantum sebagai "gadis". Andrea juga megaku baru mengetahui perihal status Roxane pada 1 Agustus 2000.
Kedua, konon Andrea mendapat informasi, Roxane dan Dede masih terikat tali pernikahan dan masih sering berhubungan. "Dan ketiga, Andrea mengaku pernah bertemu langsung dengan Dede dan menerima ancaman langsung dari Dede."
Dengan alasan-alasan itulah, sambung Roxane, permohonan Andrea untuk membatalkan pernikahannya dikabulkan PA Surabaya, 29 Januari 2001. "Saya tak terima karena pihak pengadilan juga tidak pernah mengabari saya soal pembatalan pernikahan. Saya kecewa sekali sebab sejak awal bertemu dan berkenalan dengan Andrea, dia dan keluarganya juga sudah tahu bahwa saya janda. Jadi, kenapa baru dipermasalahkan dua tahun kemudian?" tukas Roxane.
Anehnya, lanjut perempuan berkerudung ini, selama kurun waktu antara pembatalan pernikahan di tahun 2001 hingga Maret 2008, Andrea masih berusaha menutup-nutupi status pernikahan yang sesungguhnya. Selama tujuh tahun ini pula Roxane mengaku masih sering diperkenalkan sebagai istri oleh Andrea.
Bahkan, surat dari pihak Telkom Bandung (tempat Andrea bekerja, Red.) menyatakan, keduanya masih resmi berstatus suami-istri. "Saya masih berharap Andrea berubah, karena saya mencintainya. Saya merasa pernikahan pertama sudah gagal, masak yang sekarang pun harus gagal lagi? Lebih parah lagi, dibatalkan. Ini, kan, aib bagi saya. Makanya, selama 7 tahun saya diam demi menjaga nama baik keluarga," paparnya.
Selama 7 tahun itu pula, baik Andrea maupun Roxane sudah tak tinggal bersama lagi. Andrea sempat melanjutkan sekolah ke luar negeri. Sekembalinya ke Tanah Air, Adrea juga berpindah-pindah tempat bekerja, pernah di Surabaya dan Medan. Namun, selama itu pula Andrea masih rutin mengirimi Roxane surat, foto, bahkan masih berkomunikasi lewat telepon.
Keduanya pun tinggal terpisah, meski sama-sama berdomisili di Bandung. Ketika itu, Andrea masih bekerja di Telkom Bandung. "Dia kos sementara saya tinggal di rumah keluarga. Meski tak rutin, dia sesekali masih mengirim nafkah berupa materi. Keluarga saya tak pernah menaruh curiga karena mereka pikir kami hanya bertengkar kecil. Dia juga rutin menghubungi ibu saya lewat telepon," ungkapnya.
BUKAN CARI SENSASI
Atas nama cinta, begitu kata Roxane, yang membuatnya mau berlama-lama menunggu hingga tiba waktunya Andrea mengubah keputusannya. Namun, titik terang dirasanya tak kunjung tiba. "Tahun 2004 Andrea pernah menyatakan ingin rujuk, namun urung terlaksana."
Roxane juga tak sudi jika dianggap melakukan poliandri (istri yang memiliki lebih dari satu orang suami, Red), karena Andrea juga telah melihat sendiri surat talak yang diberikan Dede kepada Roxane. "Jarak pernikahan pertama saya dengan pernikahan antara saya dan Andrea, 4 tahun. Selama itu pula saya tak pernah bertemu dan berhubungan dengan Dede. Apalagi, saya sudah resmi dicerai tahun 1997 oleh Dede. Jadi, tidak mungkinlah saya poliandri," tegas Roxane.
Merasa tak ingin dipermainkan, keluarga dan teman-teman Roxane mendukungnya untuk menuntaskan masalah ini melalui jalur hukum. Secara resmi, Roxane pun telah menunjuk pengacara untuk membantunya.
Alhasil, 30 Oktober lalu, Roxane resmi mengajukan Peninjuauan Kembali ke PA Surabaya untuk membatalkan keputusan pembatalan pernikahan yang diajukan Andrea. "Saya hanya ingin meluruskan status saya dan biarlah kami bercerai baik-baik. Saya terakhir bertemu Andrea Maret 2008. Saya coba bicarakan soal ini dan minta surat cerai, tapi tidak ditanggapi karena dia menganggap pembatalan itu sudah bisa dianggap sebagai surat cerai."
Intinya, lanjut Roxane, "Dulu saya diambil baik-baik dengan kondisi saya apa adanya, sekarang saya mau dikembalikan dengan baik-baik juga," harap Roxane yang mengaku tak pernah lagi berhubungan dengan Andrea.
Tampaknya tekad Roxane sudah bulat untuk menyelesaikan konflik ini melalui jalur hukum. "Saya tidak berbohong dan bukan mau cari sensasi. Andrea-lah yang berbohong. Pernikahan, kan , pertanggungjawabannya pada Tuhan. Sebagai orang beragama, dia harusnya lebih tahu soal itu," tegas Roxane.
Yetta
Foto : Astri, Fadil
KOMENTAR