Tabloidnova.com - Krisna Mukti akhirnya hadir dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015). Bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Krisna tiba di pengadilan sekitar pukul 11.30 WIB, tak lama berselang, nama Krisna dan sang istri, Devi Nurmayanti, dipanggil menuju ruang sidang utama.
Sesaat sebelum masuk ke ruang sidang, Krisna sempat menyalami sang istri, Devi, yang sudah sejak pagi menunggu kehadiran Krisna di pengadilan. Untuk sidang kali ini, Krisna dan Devi akan melalui proses mediasi, mengingat dalam sidang sebelumnya, Krisna tak berkesempatan hadir dengan alasan urusan pekerjaan.
Baca juga: Ini Alasan Krisna Mukti Ajak Istri Berdamai
Pengadilan Agama Depok mencatat gugatan Devi terhadap Krisna dengan nomor perkara 1224/Pdt.G/2015/PA.Dpk pada Rabu 13 Mei 2015. Belakangan, salah satu masalah yang melatarbelakangi Devi menggugat cerai adalah lantaran ia tak pernah menerima nafkah lahir bathin dari Krisna.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR