Dikumpulkan dari berbagai media online, jumlah pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang Januari 2014 hingga Desember 2014 tercatat 3.877 kasus. Sementara diwilayah hukum Polda Jatim, Curanmor tercatat 2.588 kasus. Masih di tahun 2014, data Operasi Ketupat 2014 Polri menyatakan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik Lebaran 2014 mencapai 3.057 kasus.
Bicara mengenai kecelakaan lalu lintas, angkanya sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan Status Global Road Safety 2013, mencatat bahwa 1,24 juta orang meninggal di jalan di seluruh dunia pada tahun 2010. Dengan jumlah kematian yang dilaporkan di Indonesia mencapai angka 31.234.
Lakukan Riset
Melihat data di atas, sepertinya sudah saatnya untuk membeli polis asuransi kendaraan bermotor. Selain dapat memberikan perlindungan dari kecelakaan atau kejadian lain yang tidak terduga, asuransi membuat rancangan keuangan keluarga tetap berjalan sesuai rencana. Pasalnya, jika terjadi sesuatu terhadap kendaraan bermotor Anda, tanggungan atas risiko yang terjadi diambil alih oleh perusahaan asuransi.
Kini banyak perusahaan asuransi yang dapat dipilih, meski begitu semuanya nyaris menawarkan hal yang sama. Sebelum pilih asuransi kendaraan bermotor, tak ada salahnya untuk sedikit melakukan “riset” melalui dunia maya.
Banyak info-info menarik yang mungkin sangat berguna untuk dijadikan dasar penilaian. Dari beberapa sumber didapatkan, asuransi kendaraan bermotor terbagi menjadi dua. Pertama, adalah Total Loss Only (TLO) dan kedua yang disebut sebagai All Risk. Apa perbedaaan dari keduanya?
Kenali dulu sebelum pilih asuransi kendaraan bermotor.
1. Total Loss Only (TLO)) .
Perusahaan asuransi hanya akan memberi pertanggungan jika kendaraan Anda hilang atau mengalami kerusakan minimal 75%. Asuransi jenis ini tidak menjamin kerugian-kerugian kecil yang mungkin terjadi seiring dengan digunakannya kendaraan bermotor tersebut. Meski begitu, pembayaran asuransi TLO per tahunnya biasanya lebih murah ketimbang All Risk.
2. All Risk
Dengan kondisi jalan raya yang selalu padat, terkadang cat dapat tergores, spion bisa tertabrak dan lain sebagainya. Jika Anda pilih pilih asuransi kendaraan bermotor jenis ini, maka otomatis akan menawarkan lebih banyak keuntungan walau biaya yang harus dikeluarkan per tahunnya juga cukup besar. Karena, perusahaan asuransi akan mengganti biaya perbaikan mobil yang mengalami kerusakan besar maupun kecil.
Sebelum menandatangani kesepakatan pahami terlebih dahulu Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia (PSKBI) yang diberikan oleh pihak asuransi. Jangan malu untuk bertanya jika menemukan keraguan. PSKBI adalah perjanjian dasar antara pembeli premi asuransi kendaraan bermotor dan pihak asuransi tentang risiko dan jaminan. Perjanjian tersebut menjelaskan risiko-risiko yang ditanggung dan tak ditanggung, dan mekanisme pemberian ganti rugi oleh asuransi.
Edwin F. Yusman
KOMENTAR