Tabloidnova.com - Setelah mengungkap aib rumah tangganya, akhirnya Risty Tagor sudah memiliki keputusan untuk mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Stuart Collin. Pagi ini, melalui kuasa hukumnya, Risty resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ya sudah kami daftarkan (permohonan gugatan cerai)," kata tim kuasa hukum, Alex Diego Ardiansyah SH, Kamis (20/8/2015).
Baca: Risty Tagor: Stuart Sangat Kasar!
Keputusan Risty yang akhirnya menggugat cerai Stuart memang sudah diduga oleh berbagai pihak. Sebab, keduanya memutuskan pisah rumah selama satu bulan lebih. Risty pun sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk mengurusi perceraiannya dengan Stuart. "Sudah terdaftar dengan No. 2138/pdt.g/2015/PAJS," tegas Alex Diego.
Baca: Empat Bulan Dinikahi Stuart, Risty Tagor: Saya Membiayai Hidup Saya Sendiri
Tak disangka, Risty hanya menjalani empat bulan pernikahan keduanya dengan Stuart Collin. Risty dinikahi pada 19 April 2015 lalu, tak lama setelah pernikahan, Risty dan Stuart banyak terlibat pertengkaran. Puncaknya, ketika Risty menyebut bahwa Stu sudah berperilaku kasar kepada putranya, Arsen Raffa Balweel. Ditengah proses cerainya, Risty tengah mengandung buah cintanya dengan Stuart.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR