Korban mencoba melawan, hingga membuat tersangka memukul korban menggunakan martil beberapa kali sampai akhirnya tewas.
Setelah mengetahui korban tewas, tersangka langsung menyembunyikan mayat korban di dalam gudang di rumahnya selama dua hari. 11 Agustus sekitar pukul 05.00 Wita, tersangka memasukkan mayat korban ke karung dan membawanya dengan naik sepeda motor dibuang di Jl Hake Babu.
Menghilangkan jejak, tersangka langsung membuang karung tersebut. 23 Agustus pukul 17.00 Wita, mayat korban ditemukan oleh warga sekitar dan melapor ke kepolisian. Mendapatkan informasi, polisi langsung meluncur ke TKP dan mayat langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan diautopsi.
Hasil autopsi, ternyata mayat tersebut adalah Fitri yang sudah dua minggu menghilang. Fitri dikenali dari tiga buah cincin dan jam tangan berwarna pink.
Junisah Tribun
KOMENTAR