Misteri hilangnya Fitri (16), siswi SMA Hang Tuah Tarakan akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Tarakan, Rabu (26/8/2015).
Fitri ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di semak-semak, Jl Hake Babu, Tarakan. Setelah melakukan penyelidikan, tim Polres Tarakan menangkap pelaku pembunuhan, yakni Kaisar yang tak lain orang dekat korban.
Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di samping Gereja Pantekosta, Jalan Mulawarman, Tarakan.
Di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa martil besar, tali, kasur, dan motor.
"Kami bersyukur dan alhamdulilah atas petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dan kerja keras tim kepolisian kurang dari 3 x 24 jam berhasil kita ungkap kasus pembunuhan ini," kata Sarif kepada wartawan, Rabu (26/8/2015) malam di Kantor Polres Tarakan.
Baca juga: Misteri Tewasnya Chintya, Polisi Temukan Bercak Darah Lain
Menurut Sarif, begitu Fitri ditemukan tewas di semak belukar, Minggu (23/8) sore lalu pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mendatangi tempat kejadian perkara hingga memanggil beberapa saksi.
"Hasil penelesuran inilah, akhirnya kasus pembunuhan bisa terungkap. Tim kami malam hari masih di TKP untuk menelusuri kasus ini, hingga pelaku ditangkap di rumahnya," jelasnya.
Sarif menegaskan, tersangka dikenai pasal berlapis, yakni UU Nomor 35 Tahun 2015 pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Juga pasal 338 KHUP.
Kronologi kejadian bermula 9 Agustus, saat korban beribadah di Gereja Pantekosta merasa haus. Korban mendatangi rumah tersangka yang berada di samping gereja untuk meminta air minum. Saat itu tersangka Kaisar berada di rumah sendiri.
Orangtuanya pergi beribadah ke gereja, sedangkan istrinya keluar rumah. Ketika korban meminta air minum itu, tiba-tiba tersangka yang baru selesai nonton film porno langsung tertarik dan mencoba memperkosa korban di kamar tersangka.
Baca juga: Misteri Satu Ruangan di Rumah Ibu Angkat Angeline yang Tak Boleh Dimasuki
Korban mencoba melawan, hingga membuat tersangka memukul korban menggunakan martil beberapa kali sampai akhirnya tewas.
Setelah mengetahui korban tewas, tersangka langsung menyembunyikan mayat korban di dalam gudang di rumahnya selama dua hari. 11 Agustus sekitar pukul 05.00 Wita, tersangka memasukkan mayat korban ke karung dan membawanya dengan naik sepeda motor dibuang di Jl Hake Babu.
Menghilangkan jejak, tersangka langsung membuang karung tersebut. 23 Agustus pukul 17.00 Wita, mayat korban ditemukan oleh warga sekitar dan melapor ke kepolisian. Mendapatkan informasi, polisi langsung meluncur ke TKP dan mayat langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan diautopsi.
Hasil autopsi, ternyata mayat tersebut adalah Fitri yang sudah dua minggu menghilang. Fitri dikenali dari tiga buah cincin dan jam tangan berwarna pink.
Junisah Tribun
KOMENTAR