Seperti diberitakan sebelumnya, Tansye Lianny dan adiknya, Hengky Rustam ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya yang menjadi satu dengan toko usahanya di Kelurahan Islam, Tuminting, Manado itu, Selasa (1/9/2015).
Berikut kronologis pembunuhannya berdasarkan catatan pemeriksaan di kepolisian:
- Senin (31/9/2015) siang EG dipanggil korban, Tansye Lianny ke toko. Namun dia menolak datang dan malamnya baru ke toko.
- Tansye marah dan EG pun tersinggung.
- EG emosi lalu menyerang Tansye dan adiknya, Hengky dengan pipa besi dan pisau.
- Melihat dua korban tewas, EG mengambil uang di meja kasir.
- EG lalu pulang ke rumah di Kombos. Selasa siang, kedua korban ditemukan tewas.
- Tim Manguni Polda Sulut memburu tersangka pembunuhan dua bos Toko Borobudur Tuminting.
- Teknik sciencific investigation dengan mengandalkan inafis dan IT investigasi serta anjing pelacak menjadi andalan.
- Tim Manguni mempelajari semua orang yang dekat korban. Satu per satu didatangi, dengan cara menyamar.
- Dari hasil analisa yang dilakukan, tersangka mengarah ke satu orang yakni EG alias Edmon, pekerja di rumah korban.
- Kamis (2/9/2015) pagi pukul 07.00 Wita, tim mulai membayangi gerak-gerik Edmon.
- Pukul 18.00 Wita, EG diciduk Tim Manguni saat hendak meninggakan rumah membawa uang hasil curian di Toko Borobudur. Uang tercium oleh anjing pelacak.
- Dalam waktu 33 jam setelah pembunuhan, EG berhasil ditangkap.
- Saat diinterogasi, EG menolak mengakui perbuatannya.
- Setelah diajak bicara pelan-pelan, EG meminta waktu berdoa untuk melakukan pengakuan dosa.
- Sambil menangis, EG mengaku telah membunuh dan pengakuan itu didengar polisi.
Valdy Tribun
KOMENTAR