Tabloidnova.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah kemarin mendatangi Polda Metro Jaya. Ia datang untuk menanyakan perkembangan kasus yang dialami kliennya, Ahmad Dhani. Menurut kabar, kasus pencemaran nama baik yang melilit Farhat, sudah masuk ke tahap akhir.
Baca juga : Farhat Abbas Siap ‘Serang’ Ahmad Dhani Lagi
"Kehadiran kami kuasa hukum Dhani, untuk memastikan agenda tahap dua yang semestinya dilakukan kemarin namun belum terlaksana. Karena yang bersangkutan tidak menghadiri dua kali panggilan dari penyidik. Artinya saya melihat FA (Farhat Abbas) kurang berani hadapi masalah," ucap Ramdhan saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2015) malam.
Dijelaskan Ramdhan, kasus yang dialami kliennya ini ternyata sudah masuk dalam tahap akhir alias P21. Artinya berkas pihak kepolisian sudah dinyatakn lengkap oleh Kejaksaan. Artinya, pihak kejaksaan tinggal menentukan waktu untuk membawa mantan suami Nia Daniaty itu ke persidangan.
Baca juga : Ahmad Dhani: Farhat Abbas Enggak Bakal Lolos!
"Kedua, kami juga memastikan langkah pihak kepolisian selanjutnya. Kami dapatkan info FA dalam masa pencarian oleh pihak kepolisian. Secara normatif hukum polisi berhak membawa paksa ataupun penangkapan bersangkutan. Saya juga ikut mencari," kata Ramdhan.
Baca juga : Lucunya Farhat Abbas Saat Diomeli Hakim
Seperti yang diketahui, perseteruan Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas berawal dari kicauan Farhat di akun Twitter miliknya @farhatabbaslaw. Saat itu, Dhani merasa difitnah dengan semua kicauan Farhat yang menilai Dhani sebagai ayah yang tak becus urus anak dan sudah mengalami kebangkrutan. Merasa tak terima dengan kicauan Farhat, Dhani pun membawa kasus ini ke jalur hukum.
Novrina/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR