Setiap pengguna jalan bukan hanya dituntut lihai dalam mengoperasikan kendaraan yang digunakan, tetapi juga mampu mengerti jenis dan arti rambu lalu lintas, serta tentu saja mematuhinya. Rambu lalu lintas berfungsi memberi peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Setiap rambu tampil dengan warna mencolok disertai gambar atau tulisan yang mudah dimengerti. Di sinilah pentingnya pengguna jalan menjaga kondisi tubuh agar selalu bugar dan tidak terpengaruh obat-obatan atau mabuk.
Pasalnya, bila kita kurang mengerti jenis dan arti rambu lalu lintas kemudian lalai mematuhinya, risikonya bukan hanya tersesat atau ditilang. Lebih buruk dari itu, bisa saja kita terlibat dalam kecelakaan atau kejadian lain yang tak diinginkan.
Sesuai dengan fungsi dan informasi yang diberikan, berikut jenis dan arti rambu lalu lintas yang harus dipahami:
Peringatan
Berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa ada sesuatu yang berbahaya menanti di depan. Contohnya jalan longsor, jalan licin, persimpangan, jalan berkelok atau jalan bergelombang. Rambu ini hadir dengan latar belakang warna kuning disertai gambar atau tulisan berwarna hitam.
Petunjuk
Memberikan informasi tentang lokasi atau kota, lengkap dengan nama tujuan dan anak panah yang menunjukan letaknya.
Rambu petunjuk kota memiliki warna dasar hijau dengan lambang atau tulisan warna putih.
Rambu petunjuk jurusan kawasan atau obyek wisata memiliki warna dasar cokelat dengan lambang atau tulisan warna putih.
Rambu petunjuk fasilitas umum dan batas wilayah suatu daerah dinyatakan dengan warna dasar biru.
Larangan
KOMENTAR