YH (38) tak berkutik ketika personel dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru. Polresta Pekanbaru menciduknya, Kamis (12/11/2015) kemarin.
YH digelandang ke Mapolresta setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap PMT (12).
Sempat buron satu bulan, YH akhirnya ditangkap di kediamannya di Perum Griya Permai Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kasatreskrim Pekanbaru'>Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto membenarkan penangkapan YH.
Bimo yang dikonfirmasi Jumat (13/11/2015) menyebutkan saat ini tersangka dalam pemeriksaan di unit PPA.
"Ya, kita sudah amankan tersangka di kediamannya sekira pukul 21.30 WIB. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Bimo.
Baca juga: Perempuan Penjual Gadis ABG Itu Dituntut 6 Tahun Penjara
Terkuaknya pencabulan yang dilakukan YH pada 14 Agustus 2015 silam bermula dari pesan singkat yang terdapat pada handphone korban.
Ibu korban mendapati YH mengirimkan kalimat-kalimat mesra pada korban.
Mendapati pesan-pesan tersebut, ibu korban pun mempertanyakan hubungan korban dengan YH.
Dari mulut korban meluncurlah pernyataan yang mengejutkan, yakni dia sudah dicabuli oleh YH.
Budi Rahmat / Tribun
KOMENTAR