Sepanjang acara jumpa pers yang diadakan Solidaritas Perempuan (SP), Rabu (1/6) siang, di kantor SP di bilangan Pasar Minggu, mulut Muhtadin Jalil (60) selalu terkatup. Padahal di undangan jumpa pers ayah dari Rosita Siti Saadah, TKW asal Karawang yang bekerja di Fujariah, Uni Emirat Arab (UEA) dan saat ini sedang menunggu putusan hakim ini menjadi salah satu narasumber.
Ya, tepat di hari perayaan Kesaktian Pancasila ini, SP sengaja menggelar jumpa pers soal kasus yang menimpa Ros, panggilan Rosita. Pihak keluarga, yang diwakili SP mendesak pemerintah Indonesia agar segera membebaskan ibu seorang bocah ini. "Rosita diperlakukan tidak adil. Dia tidak bersalah, tapi sampai sekarang masih ditahan di Fujuriah," kata Risma Umar, ketua SP membuka acara ini.
Kebingungan soal nasib anak sulungnya itulah yang membuat buruh penebang bambu ini tak bisa bicara di depan para wartawan. Barulah setelah usai acara, kepada NOVA Muhtadin bisa menceritakan nasib Ros yang sejak dua tahun menjadi TKW di UEA. "Baru sekitar 6 bulan bekerja sudah mendapat musibah seperti ini," kata Muhtadin. Selebihnya, Ros harus tinggal di penjara Fujariah.
MENUNGGU KEAJAIBAN
Kabar Ros dipenjara datang tak disengaja. "Setelah enam bulan dipenjara, Ros bingung akan nasibnya tak jelas. Dia dipenjara tapi merasa tak berbuat salah," papar Oon Ratna, bibi Ros yang ikut mendampingi kakak iparnya. Apalagi, tak ada satu pun perwakilan dari pemerintah maupun perusahaan yang memberangkatkan Ros menjenguk atau mendampingi.
Dalam kebingungan itu, Ros ingat nomor telepon Atik, salah satu bibi yang kerja di Emirat Arab. "Saat telepon, Ros menangis, meratapi nasibnya. Dia sekarang dipenjara lantaran dituduh bersekongkol dengan anak majikannya membunuh sesama TKW yang juga bekerja di rumah majikannya."
Kabar buruk itu langsung disampaikan ke keluarga Ros di Karawang. Sayang, keluarga tak langsung bereaksi. "Kami sebenarnya sudah tahu nasib Ros demikian itu sejak setahun lalu. Tapi kami tak tahu harus berbuat apa. Mau melapor kemana kami tak tahu."
Keluarga Ros, kata Ratna seakan hanya menunggu keajaiban. "Ya, maklumlah kami orang kampung. Enggak tahu harus berbuat apa," jelas Ratna. Sebagai gambaran, rumah keluarga Ros di Desa Cikrak, Cinta Langgeng, Karawang masuk wilayah pinggiran selatan kabupaten yang dikenal sebagai lumbung padi dan TKW ini. Jarak dari kota Karawang sekitar 40 km. "Keluarga hanya bisa berdoa. Habis mau lapor ke mana?," sela Muhtadin seakan menandaskan keterangan adik iparnya.
IDENTITAS DIRAHASIKAN
Tuhan akhirnya membukakan jalan. Setelah berbulan-bulan kabar ini mengendap, suatu hari Oon bertemu dengan temannya yang punya akses di Konjen Uni Emirat Arab. "Saya minta tolong untuk mengecek kabar tersebut. Ternyata benar, Konjem UEA memastikan, Ros ditahan di LP Fujariah," papar Ratna. Fujirah adalah salah satu kota pesisir di UEA.
Temuan Konjen ini akhirnya dilaporkan Kemenlu di jakarta. "Dari Kemenlu akhirnya kami sedikit punya informasi soal nasib Ros."Anehnya sejak nasib Ros terbuka, Ros mulai bisa menghubungi keluarga. Hanya saja yang membuat keluarga masih binggung, informasi yang didapat dari Kemlu, Ros sudah didampingi pengacara dan penerjemah. Tapi setiap kali telepon rumah, Ros mengaku berjuang sendiri dan tak tahu nasibnya bagaimana. "Kalau telepon pasti sambil nangis-nangis. Mungkin selain bingung ia juga sudah kangen ke anaknya."
KOMENTAR