Tabloidnova.com - Sidang perkara cerai antara Piyu dengan Anastasia Florina Limasnax atau Flo, untuk kesekian kalinya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi, proses sidang kali ini tampak berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Sebab, Piyu tampak hadir untuk menjalani sidang yang beragendakan mendengarkan pembahasan materi gugatan.
Berbeda dengan istrinya, penggugat atas nama Flo, justru tak hadir untuk menghadiri agenda penting ini. Padahal, rencananya keduanya akan dipertamukan hari ini. Sebelumnya, sidang mediasi Piyu dan Flo dinyatakan gagal setelah keduanya tak menemui hakim mediator yang sudah melakukan panggilan terhadap prinsipal sebanyak tiga kali berturut-turut.
Baca juga : Piyu Punya Alasan Mengapa Memiliki WIL
Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tak ada kalimat yang keluar dari mulut Piyu. Bersama kuasa hukumnya, Heri Syamsuri Halim, Piyu langsung masuk ke lobby pengadilan dan menuju lantai dua untuk melapor kepada panitera. Kehadiran Piyu memang sudah dibocorkan oleh kuasa hukumnya awal pekan lalu. Pengacara Piyu juga sempat menjanjikan bahwa Piyu akan berbicara gamblang soal hadirnya WIL dalam rumahtangganya.
Seperti diketahui, Satrio Yudhi Wahono alias Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.
Baca juga : Terungkap! Pengakuan Piyu Tentang Adanya Wanita Idaman Lain
Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR