Tabloidnova.com - Sebuah rumah kecil berukuran 5x6 meter berdiri di sisi sungai di Jalan Amir Mahmud, Gang Sukawargi, RT 01 RW 01, Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Rumah di kawasan padat penduduk itu terlihat sudah lapuk dan tidak layak huni.
Dinding rumahnya sudah retak-retak dan miring menjorok ke sungai, nyaris roboh.
Hanya ditahan kayu seadanya. Atapnya pun sudah bolong-bolong, dan dibuat dengan rangka sederhana.
Rumah reyot tersebut milik seorang nenek bernama Wiwin Sumiati (60).
Baca juga: Sering Dikunjungi Pejabat, Oma Nofriani Masih Menderita Tinggal di Gubuk
Janda tiga anak itu harus rela berbagi tempat tidur bersama dua anak perempuannya yang sudah menikah dan empat cucu dari dua anak Wiwin.
Anak pertama Wiwin, memiliki tiga orang anak, dan anak keduanya memiliki satu anak. Semua tinggal di rumah Wiwin yang sudah tidak layak huni.
"Sebenarnya anak ibu ada tiga, tapi anak laki-laki ibu tidak tinggal di sini, kalau anak yang perempuan ibu, dua-duanya tinggal di sini sama ibu sama suami dan anaknya, janteun salapan jalmi didieu teh, tilu keluarga (Jadi sembilan orang di sini, tiga keluarga)," ujar saat ditemui Tribun, Minggu (13/12/2015).
Nazmi Abdurrahman / Tribun
KOMENTAR