Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyebutkan ada banyak adegan yang diperagakan Agus (39) saat membunuh PNF (9).
Sebagian besar adegan kasus pembunuhan tersebut dilakukan di dalam bedeng atau gubuk milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2015).
"Total ada 118 adegan untuk eksekusi PNF dan 15 adegan untuk pencabulan T (15)," kata Krishna kepada pewarta di lokasi rekonstruksi, Selasa siang.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus Ternyata di Bawah Pengaruh Narkoba
Adegan bermula saat PNF baru pulang dari sekolah dan melewati bedeng milik Agus. Di bedeng itu, Agus baru membuka warungnya, yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia memanggil PNF dan mengajaknya masuk ke dalam warung. Agus lalu menutup warung. Di situlah ia melakukan kekerasan seksual terhadap bocah itu lalu membunuhnya.
Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan PNF, Agus juga menjadi tersangka kasus pencabulan anak berinisial T (15).
Andri Donnal Putera / Kompas.com
KOMENTAR