Jika Anda akan merencanakan perjalanan liburan pada tahun 2016, bersiaplah untuk menentukan tanggal keberangkatan. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 pada Kamis (25/6/2015) lalu.
Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 ialah sebanyak 19 hari dengan rincian libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI (www.setkab.go.id), Sabtu (27/6/2015), Menko PMK Puan Maharani menjelaskan, pemerintah mengatur cuti bersama dan hari libur nasional demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
BACA: Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat untuk Orang Indonesia?
Libur nasional juga diharapkan membuat sektor pariwisata meningkat sehingga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Nah, inilah daftar hari libur dan cuti bersama pada tahun 2016:
Jumat, 1 Januari – Tahun Baru Masehi 2016
Senin, 8 Februari – Tahun Baru Imlek 2567
Rabu, 9 Maret – Hari Raya Nyepi 1938
Jumat, 25 Maret – Wafat Yesus Kristus
BACA: Akhir Bulan April, Tren Destinasi Wisata Akan Berubah
Minggu, 1 Mei – Hari Buruh Nasional
KOMENTAR