Polisi tak kesulitan membereskan kasus pencabulan yang dialamatkan kepada Saipul Jamil. Sebab, selama pemeriksaan, Saipu Jamil dinilai kooperatif, dan bahkan langsung mengakui perbuatannya.
Berbekal alat bukti, keterangan saksi serta pengakuan dari Saipul sendiri, polisi langsung menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilaporkan DS, bocak berusia 17 tahun yang menjadi korban.
BACA: Cabuli DS, Saipul Jamil Mengaku Baru Berkenalan
Ketika status tersangka sudah resmi disandang Saipul, jelas mantan suami Dewi Perssik itu merasa terpukul. Namun, Saipul tak sampai menangis meratapi nasib. Hanya saja, Saipul mengaku merasa bersalah atas tindakannya.
"Dia (Saipul Jamil) sehat-sehat saja, baik-baik saja. Sampai saat ini enggak nangis apa bagaimana. Tapi benar-benar dia merasa bersalah," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).
BACA: Saipul Jamil Terancam Denda 5 Miliar dan 15 Tahun Penjara
Siswa kelas III SMA berinisial DS, mengaku menjadi korban pencabulan oleh Saipul Jamil pada pertemuan ketiga mereka. Selain sebagai siswa, DS adalah penonton bayaran alias alay sebuah program acara dangdut dimana Saipul Jamil menjadi juri komentatornya.
KOMENTAR