Tabloidnova.com - Tim Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso siap mengaku siap menghadapi jawaban dari pihak kepolisian selaku termohon pada praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.
"Kita tunggu jawaban dari polisi dan saya akan tunjukin alat bukti saya, berupa 6 surat. Surat penahanan dan lain-lain, surat panggilan sebagai saksi tidak ada langsung penangkapan," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di PN Jakpus, Rabu (24/2/2016)
Menurutnya, bukti kuat dan saksi ahli yang dimiliki mereka, membuat dirinya yakin untuk menghadapi sidang tersebut.
"Saya punya bukti kuat ditambah saksi ahli hukum. 1 pak RT setempat, saksi 2 ahli hukum, dan bisa saja ditambah," katanya.
Baca juga: Kasus Mirna, 20 Orang Psikiater Tangani Jessica di RSCM
Diketahui, sidang praperadilan tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan dimulai pada Selasa, 23 Februari 2016 pagi ini, sekira pukul 09.00 WIB.
Diketahui, sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal I wayan Merta SH MH, serta Panitera Pengganti bernama Subardi SH.
Amriyono Prakoso / Tribun
KOMENTAR