Tabloidnova.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, enggan menanggapi pertanyaan pewarta usai sidang putusan praperadilan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016) pagi.
Ketika ditanya bagaimana kondisi Jessica selama ditahan di rutan Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dia hanya berkomentar singkat.
"Stres, Jessica sedang stres," kata Yudi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mirna, Polisi Lanjutkan Penyidikan di Australia
Pewarta masih menanyakan lebih lanjut terkait Jessica yang disebut stres selama di dalam tahanan, namun Yudi enggan mengungkapkan lebih lanjut. Dia pun mengaku akan mulai fokus pada pokok perkara, yakni kasus Mirna yang nantinya akan dibawa ke pengadilan untuk disidangkan.
Adapun sidang praperadilan ini belum masuk pada pokok perkara, di mana Jessica sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan Mirna.
Hakim Tunggal yang memimpin sidang praperadilan Jessica, I Wayan Merta, memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pihak Jessica dalam praperadilan ini.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus Mirna, sampai saat ini, masih melengkapi berkas perkara untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah berkas tersebut lengkap, kasus Mirna akan segera disidangkan.
Andri Donnal Putera / Kompas.com
KOMENTAR