TABLOIDNOVA.COM – Stuart Collin mengaku masih merasa kesulitan untuk bertemu anaknya. Ia berharap, meski sudah resmi bercerai, Risty tak membatasi diri untuk mempertemukan anaknya dengan ayah kandungnya sendiri.
“Saya cuma mau keadilan dan hati nurani dari Risty dan sekelilingnya. Karena saya sudah cukup sabar, soalnya saya enggak ngerti kenapa Risty dan sekelilingnya yang paham banget agama tidak kasih tahu anak saya lahir, dan main kasih nama saja. Padahal bapaknya masih hidup. Kalau dibilangin pasti saya akan datang,” keluh Stuart saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jika tak mendapat keadilan dalam mengunjungi anaknya, Stuart pun akhirnya berniat untuk mengajukan banding yang salah satu materi gugatannya adalah mengenai hak asuh anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA: Resmi Cerai, Risty Tagor: Alhamdulillah Lega Bisa Cerai
“Saya cuma mau mempertanyakan hati nuraninya sebagai seorang ibu, seorang istri, dan anggota keluarga lainnya, ada suami dan bapaknya kenapa tidak dibilangin. Dulu-dulu sebelum nikah, harmonis, pas nikah mungkin 'Risty mau punya anak secepatnya segala macam'. Harusnya tidak boleh mengambil anak sepenuhnya, kalau enggak ada saya, enggak bakal ada juga tuh anak,” ucap Stuart.
Meski beberapa waktu yang lalu Stuart sempat diberi kesempatan untuk menemui putranya, namun menurut pengakuannya, sampai saat ini ia kesulitan untuk kembali menemuinya. Nomor telepon Stuart pun kembali diblokir oleh Risty.
BACA: Nasib Rumah Tangga Risty Tagor dan Stuart Collin Diputus Hari Ini!
“Sampai detik ini masih diblok nomornya. Kemarin pertama dan terakhir walaupun saya cuma bisa pegang anak 15 menit, diambil lagi sama ibunya, buat saya enggak apa-apa, yang penting saya sudah melihat wajah anak saya kayak apa selama 2,5 bulan. Risty selalu ngumpetin foto di Instagram saya enggak tahu tujuan dia apa. Kemarin waktu pertama kali ngelihat anak saya buat suatu yang berharga walaupun sebentar. Ke depannya saya tahu langkah-langkah apa yang akan saya ambil," kata Stuart.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR