Tabloidnova.com - Kasus penculikan seorang pengusaha bernama Puspita Widyasari (42), berbuntut panjang.
Puspita disebut membuat laporan rekayasa dan bersandiwara soal penculikan dirinya, sehingga polisi bergerak meringkus direktur PT Nahda Mentari, Adnan Akbar (25) yang sebenarnya korban penipuan Puspita.
Kini Adnan melaporkan balik Puspita ke Polda Metro Jaya. Bahkan dia. menyewa jasa Razman Nasution, pengacara yang tengah naik daun.
Razman jadi tenar setelah memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan, lalu menangani sejumlah kasus besar, seperti mendampingi warga Kalijodo dan membela penguasa Kalijodo, Daeng Azis di kasus pidana pencurian listrik dan perdagangan orang.
Sebelumnya, Direktur PT Nahda Mentari, Adnan Akbar (25) dan 6 pria anak buahnya, diringkus polisi karena dilaporkan menculik Puspita dan menyekapnya selama 4 hari.
Adnan dan 6 anak buahnya diringkus pada Kamis (7/4/2016). Saat itu Puspita memang sudah 4 hari berada di kantor PT Nahda Mentari di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pengacara Adnan, Razman Nasution, mengatakan bahwa apa yang dilaporkan Puspita tidak benar dan hanya rekayasa.
Menurut Razman, Puspita sebenarnya tengah berhutang pembelian bahan bakar solar senilai Rp. 600 Juta ke PT Nahda Mentari.
Baca juga: Diculik, Wanita Pengusaha Diancam Akan Dikubur Hidup-hidup
Hutang itu tak juga diselesaikan oleh Puspita, padahal sudah berkali-kali ditagih.
Sampai kemudian Puspita mendatangi kantor PT Nahda Mentari di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (4/4/2016). Ketika itu Puspita hendak melunasi hutang.
Dia membayar dengan cek, tetapi setelah diperiksa di bank, ternyata cek itu kosong.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR