Tabloidnova.com - Polisi masih terus mendalami terkait isu yang beredar yang mengatakan bahwa hubungan korban NA (34) dan AG (33) adalah pasangan suami istri. Untuk memastikan hubungan tersebut, kini polisi telah memeriksa para saksi.
Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari pemilik kos dan juga ketua RT di wilayah NA tinggal terkait status hubungan antara NA dan AG. Namun, dari hasil pemeriksaan, kedua saksi tersebut belum ada yang mengetahui hal itu.
"Kami masih mencari data-data lainnya untuk meyakinkan apakah hubungan kedua belah pihak ini suami istri apa bukan," ujar Irman di Mapolresta Tangerang, Senin (18/4/2016).
Irman menambahkan, NA merupakan seorang janda beranak satu, sedangkan AG diketahui sudah memiliki istri. Irman menuturkan, pihaknya juga telah memeriksa istri dari AG. Namun, dari pengakuan sang istri, ia tidak kenal dengan NA dan tidak mengetahui adanya hubungan asmara antara suaminya AG dan NA.
"Tidak mengetahui, hasil pemeriksaan sementara istri yang diduga pelaku belum mengetahui status dan hubungan antara suaminya dengan korban," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Perempuan Hamil Diburu Polisi
Sebelumnya, seorang perempuan yang hamil 7 bulan yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah rumah kontrakan di RT 12 RW 01 Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016).
Saat ini polisi tengah memburu AG, orang yang diduga pelaku mutilasi tersebut. Kini polisi juga tengah memeriksa orang berinisial RI (20), saksi kunci yang juga ikut membantu AG membuang potongan tubuh korban.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com
KOMENTAR