TABLOIDNOVA.COM – Saipul Jamil selesai menjalani sidang perdananya hari ini. Usai sidang, tim kuasa hukum Saipul Jamil langsung mengambil langkah cepat, untuk mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, sidang akan dilanjutkan pekan depan, Selasa 3 Mei 2016.
BACA: Sidang Perdana Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Terancam Pasal Berlapis
"Beberapa hal dakwaan tersebut menurut kami perlu kami eksepsi. Mengenai lokasi, tempat terjadinya, tempat pidana. Di dakwaan, dibilang tanggalnya 7 Februari (2016). Sedangkan faktanya 18 Februari (2016). Jadi patut diajukan eksepsi, membantah. Surat dakwaannya harus jelas. Kalau eksepsi nanti hanya uraian singkat. Tidak menghadirkan DS," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Muhammad Asikin Hasan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
BACA: Tangan Diborgol, Saipul Jamil Sumringah Hadapi Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Menurut kuasa hukum Saipul Jamil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mengantongi beberapa bukti yang sesegera mungkin akan diperlihatkan di ruang sidang, seperti celana dalam dan seprai. Namun menurut pengacara Saipul Jamil, beberapa bukti tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan seutuhnya. "Banyak bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata pengacara Saipul Jamil.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR