Tabloidnova.com - Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung dalam jumpa pers di Mapolda Sulut, Senin (9/5/2016) membantah adanya peristiwa perkosaan terhadap gadis asal Manado oleh 15 pria.
Menurut Marpaung, berdasarkan fakta keterangan ahli visum bahwa kondisi luka di dalam kemaluan korban merupakan luka lama, dan bukan pada waktu kejadian. Namun sebelumnya, kata Kapolda, korban pernah berhubungan layaknya suami istri.
"Fakta hasil visum itu yang kita pegang, itu tidak boleh dibantah hasil keterangan dokter," ujar Marpaung.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi dalam keterangannya memperkuat pernyataan Kapolda Sulut.
baca juga: Biadab! Gadis 19 Tahun di Manado Digilir 19 Pemuda
"Keterangan dokter yang memeriksa, dalam kemaluan korban tidak ditemukan sperma," ujar Pitra.
Dengan demikian, menurut Pitra, dapat disimpulkan bahwa sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pemerkosaan.
Namun RN, orang tua korban saat ditemui di rumahnya membantah pernyataan polisi tersebut. Pihak keluarga memastikan bahwa itu ada unsur pemerkosaan sesuai kejelasan dari korban.
Ronny Adolof Buol / Kompas.com
KOMENTAR